Integrasi Fintech
yang Solutif, Cerdas dan Maslahah
Tema: Financial
Technology Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah
Oleh Siti
Dalilah KSEI ForSEI PNJ
Menghadapi era perekonomian terbuka, informasi yang
bisa didapatkan dimana saja, kapan saja tanpa ada gangguan dan halangan apapun
dan siapapun tentunya perlu sikap tanggap dan respon cekatan dari setiap bangsa
dari suatu negara agar tidak tertinggal dan dapat menjadi the follower yang baik dalam pengimplementasiannya. Hal ini
disebabkan karena adanya bauran teknologi yang menyeruak dan mempengaruhi ke
segala penjuru secara berangsur-angsur. Bauran ini tidak dapat dihindari karena
dari mulai kita bangun sampai melakukan aktivitas sudah tersentuh dengan bauran
teknologi tersebut walaupun belum secanggih penerapannya dibanding
negara-negara adidaya. Indonesia dalam penggunaan teknologi dapat dijelaskan
posisinya dari data berikut:
Tabel 1 Daftar 7 Negara Peringkat Teratas Pengguna
Internet 2013 – 2018 (dalam jutaan jiwa) (diambil dari situs http://www.depokpos.com/arsip/2018/04/bank-dan-fintech-berkolaborasi-atau-bersaing/
)
Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa Indonesia
merupakan negara yang memiliki potensial penggunaan teknologi dan merupakan
respon yang perlahan demi perlahan mulai terbiasa dan sangat memiliki peran
penting dengan adanya fintech ini.
Peringkat 6 yang didapatkan merupakan tolak ukur seberapa terserapnya perubahan
teknologi di Indonesia pada berbagai aspek yaitu aspek ekonomi, aspek keuangan,
aspek sosial, aspek budaya, aspek poleksosbudhankam. Kaitannya dengan
mendongkrak roda perekonomian Indonesia agar dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan mencapai angka atau indeks kesejahteraan melalui pendapatan
nasional, pemerintah sedang mengupayakan bagaimana agar sector ekonomi yang
ditopang tidak terpisahkan dengan keuangan ini dapat terus meningkat seiring
dengan kemudahan yang diberikan. Kemudahan yang diberikan tidak lain ialah
adanya unsur bauran teknologi yang semakin canggih dan semakin memudahkan para
masyarakat yang sudah ingin memulai kehidupannya dengan tersentuh teknologi.
Mengapa harus bauran teknologi yang harus
ditingkatkan? Karena era perekonian terbuka ini bukan hanya tentang
masing-masing kondisi Negara dalam bidang ekonomi harus bagus tetapi bagaimana
menjalin kerjasama dengan Negara lain dan mendapatkan keuntungan satu sama lain
serta dapat meningkatkan rasa persaudaraan yang semakin mengarah positif
malahan menghilangkan secara perlahan unsur kebencian, iri, dan dengki serta
perang dingin antar Negara tersebut. Untuk mencapai itu semua, tidak mungkin
satu Negara selalu menutup dirinya seakan-akan merasa bangga bahwa ia bisa
memenujhi kebutuhan perekonomiannya tanpa bantuan dari Negara lain. Sehingga
dibutuhkan dan timbullah era terbuka ini dengan balutan teknologi di bidang
keuangan
Upaya yang
sedang digencarkan itu tentu saja tidak mengharapkan stigma negatif dari
beberapa kalangan yang masih memiliki perspektif negatif mengenai fintech ini. Balutan fintech ini tidak serta merta akan
menghilangkan seluruh posisi manusia yang ada di bumi dalam pekerjaannya. Sama
sekali tidak, justru dengan fintech
ini membuat keahlian seseorang sangat dibutuhkan demi mencapai sistem ekonomi
yang terpadu dibalut dengan fintech yang digunakan. Dengan demikian
semakin memotivasi seseorang agar lebih produktif dan dapat mengoperasikan
sistem yang sudah dirancang juga oleh manusia lainnya. Sehingga ada unsur
maslahah disitu yang dikelola dan dihasilkan. Karena pada hakikatnya manusia
diciptakan oleh Sang Pencipta untuk senantiasa bermanfaat bagi orang lain.
Jadi, tidak perlu ada yang dikhawatirkan bila nanti hamper peralatan terganti
dengan tenaga mesin. Pasti tetap ada tenaga manusia dan keahlian manusia yang
mengelola dan mengoperasikannya sehingga bisa menghasilkan manfaat yang banyak
dan kemudahan bagi orang lain.
Realita dan implementasinya sekarang ialah dapat
dilihat dari berbagai akses pendaftaran, tes sudah menggunakan sistem online.
Bahkan untuk mendongkrak perekonomian, berbagai lembaga intermediasi baik bank
maupun non-bank telah mulai mengimplementasikan produk-produk yang inovatif,
solutif dan mengedepankan manfaat dengan berbagai kemudahan melalui
fitur-fiturnya. Sebelumnya pun pengembangan fintech
sudah diterapkan perlahan melalui fasilitas atm, internet banking, dan mobile
banking guna memperhatikan nasabahnya dan memudahkan nasabahnya dalam
bertransaksi sehingga bisa menghemat waktu, biaya dan tenaga.
Sebagai ekonom muda melihat hal ini justru sangat
dan harus mendukung upaya ini dan integrasi financial
technology ini di ranah perekonomian
yang dikhususkan pada beberapa institusi keuangan yang saat ini sedang di ruang
lingkup perbankan dan industry keuangan non-bank lainnya. Untuk memaksimalkan
integrasi fintech ini tentunya perlu
ada kolaborasi antara BI dan OJK baik dari segi regulasi maupun teknis
implementasi ke depannya sehingga industry keuangan tersebut bisa tertib dan
teratur dalam mengimplementasikan fintechnya.
Serta menjalin kerjasama dengan perusahaan fintech
yang sudah terdaftar.
Tetapi
seiring dengan penerapan yang dilakukan tidak serta merta menerima tanpa ada
pengawasan intens dan terus mengkaji inovasi terbaru dan problematika apa yang
telah ada dari integrasi fintech
tersebut. Jika dari posisi konsumen penikmat jasa dari layanan perbankan atau
non-bank perlu melihat produk fintech
dapat diberikan contoh misalnya produk pembiayaan yang dapat dilihat dan diisi
melalui online, harus mengisi secara detail tujuan dan maksud pembiayaan,
jangan sampai salah pengisian apalagi diindikasikan mengisi data palsu atau
fiktif. Itu satu dari beberapa contoh yang harus diterapkan dari sisi kita
sebagai pengguna jasa. Tetapi dari sisi perusahaan penyedia jasa keuangan
tentunya mengharapkan peningkatan sistem keamanan yang lebih canggih sehingga para
oknum yang memiliki niat jahat ini dapat ditindak tegas dan malah mengurungkan
niatnya untuk melakukan kejahatan. Fintech
pada lembaga keuangan berbasis syariah diharapkan mampu meminimalisir tindakan
kejahatan yang menodai label syariah.
Dilansir dari http://finansial.bisnis.com/read/20180413/89/783915/fintech-didorong-terapkan-yang-apuppt-lebih-canggih menyatakan perlu penerapan sistem anti pencucian
uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Wakil Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Lutfi
Adhiansyah mengatakan sebagai industri yang berbasis teknologi, penerapan
APUPPT seharusnya dapat diterapkan secara efisien. Menurutnya, penerapan APUPPT
yang baik juga bakal berdampak positif bagi reputasi perusahaan. "Walaupun dianggap startup, kami kan diawasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walaupun kami pemain baru dan peraturan belum
banyak, kami disorot terkait pencucian uang. Kami kan berbasis teknologi, jadi
kami harusnya lebih canggih dong," ujar Lutfi, Kamis (12/4/2018)
Hal tersebut merupakan upaya dari sisi perusahaan,
sedangkan upaya filterasi/pilah-pilih dalam menggunakan fintech lembaga keuangan syariah dari sisi masyarakat ialah
diantaranya:
1.
Selektif dalam
memilih opsi produk penghimpunan maupiun pembiayaan
2.
Selalu
berhati-hati setiap transaksi yang terjadi
3.
Segera melapor
bila ada kendala saat transaksi ATM
4.
Meminta
penjelasan bila ada kendala sistem error baik saat di bank maupun via banking
phone.
Saran dari penulis untuk tetap waspada dan bahkan
mengurungkan niat para pelaku kejahatan mungkin pada fasliltas outlet ATM
khususnya Bank Syariah dapat dipasang
potongan-potongan ayat Alqur’an sebagai reminder dengan terlebih dahulu survey
apakah outlet tersebut di dekat pemukiman yang mayoritas beragama Islam atau
apa. Bila outlet tersebut minoritas umat muslim maka dapat memasang animasi
kartun yang intinya mengingatkan agar tidak melakukan tindak kejahatan.
#BeraniHalal #EkonomRabbaniBisa